Fungsi Humas Melobi



MELOBI menjadi salah satu kompetensi seorang Humas dalam menjalankan berbagai aktivitas kehumasan yang berhadapan dengan stakeholders.


Sering muncul perbedaan makna terhadap persoalan dalam melakukan lobi. Bila tidak ditangani dengan baik, hal itu akan menimbulkan persoalan lain yang lebih besar.

Kemampuan melobi merupakan kegiatan sangat penting dan menjadi perhatian khusus bagi praktisi Humas. 

Meskipun istilah melobi dalam komunikasi sehari-hari, sering dimaknai sebagai kegiatan yang bersifat negatif.

Penilaian tersebut wajar muncul karena dalam prakteknya aktivitas melobi dilakukan untuk kepentingan sepihak yakni pelobi itu sendiri. 

Berbagai kasus yang terjadi dengan penyalahgunaan wewenang turut memperkuat persepsi negatif terhadap kegiatan melobi ini.

Padahal, kegiatan melobi tidak selalu bermakna negatif. Langkah tersebut dimaknai sebagai cara melakukan pendekatan secara tidak resmi kepada stakeholders.

A.B Susanto, konsultan manajemen, menilai melobi pada dasarnya merupakan usaha yang dilaksanakan untuk mempengaruhi pihak-pihak yang menjadi sasaran. 

Agar terbentuk sudut pandang positif terhadap topik melobi atau memberikan dampak positif bagi pencapaian tujuan organisasi.

Dari perspektif komunikasi, kegiatan melobi termasuk kategori komunikasi antar-pribadi yang didefinisikan sebagai pertukaran pendapat, pandangan atau gagasan antara dua pihak.

Biasanya dilakukan dengan tatap muka langsung sehingga memungkinkan setiap peserta menangkap reaksi orang lain secara langsung, baik verbal maupun nonverbal.

Kenyataannya, dalam komunikasi formal diskusi yang sifatnya formal sering orang tidak mau dan mampu mengungkapkan semua hal yang sebenarnya menjadi inti dari tujuan yang dimaksud.

Dengan kata lain, apa yang diungkapkan seseorang dalam forum formal hal itu belum tentu merupakan esensi masalah. Karena itu, dibutuhkan pendekatan melalui forum yang nonformal alias kegiatan lobbying.

Dalam kegiatan politik, kerap didengar istilah lobbying yang dimaknai sebagai bentuk partisipasi politik. 

DPR misalnya, kegiatan melobi dilakukan tatkala terjadi kebuntuan atau perbedaan pendapat dalam proses pengambilan suatu keputusan.

Masing-masing Fraksi di DPR menempuh jalur lobi antar Fraksi untuk mewujudkan sebuah konsensus. Karena itu, makna lobi bisa mengandung dimensi yang bersifat positif.

Baca: Industri TIK Pendorong Ekonomi RI

Sementara dalam kegiatan kehumasan, istilah melobi mendapat perhatian yang cukup beragam. 

Misalnya Seitel (2011), seorang praktisi Humas, menetapkan beberapa hal yang perlu dilakukan para pelobi yang berkaitan dengan kemampuan mengumpulkan data; kemampuan menginterpretasi; kemampuan memberikan saran; serta kemampuan mengatur atau menentukan publikasi untuk kegiatan melobi.

Cutlip et.al (2000) mengatakan, lobbyist adalah bagian khusus dari public relations yang tugasnya membangun dan mempertahankan hubungan-hubungan dengan government, terutama mempengaruhi legislasi dan regulasi.

Istilah government ditujukan kepada pihak yang memiliki kekuatan atau kekuasaan yang berpengaruh bagi organisasi. Di Indonesia istilah ini ditujukan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan pemerintahan.

Definisi lain dari Charles Miller, lobbying merupakan upaya mempengaruhi berbagai keputusan Pemerintah. Tentu kemampuan melobi berkaitan dengan strategi berkomunikasi. 

Untuk berhasil para pelobi idealnya harus memiliki perencanaan yang baik sebelum terlibat dalam kegiatan itu.

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post