PERHUMAS Luncurkan Program Sertifikasi Humas Indonesia


Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia (PERHUMAS) bersama Lembaga Sertifikasi Profesi Public Relations Indonesia (LSPPRI) telah melakukan penandatangan Memorandung of Understanding (MoU) tentang kerjasama Penerapan Sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Kehumasan.  
 
Kerjasama ini menjadi kolaborasi pelaksanaan kompetensi praktisi humas Indonesia di mana pelatihan kehumasan dan tempat uji kompetensi (TUK) akan disiapkan oleh PERHUMAS dan ditutup dengan pelaksanaan ujian kompetensi oleh LSPPRI sebagai LSP-3 yang dapat mengeluarkan sertifikasi kompetensi atas nama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) kepada semua pihak.
LSPPRI merupakan LSP-3 pertama dan saat ini menjadi satu-satunya LSP-3 di Indonesia. Adanya kesepakatan tadi maka pendaftaran sertifikasi kompetensi humas telah dibuka dan akan dimulai pelaksanaannya pada bulan Maret mendatang.

Agung Laksamana, Ketua Umum BPP PERHUMAS menjelaskan kompetisi global dan MEA sudah tidak dapat dihindari lagi. Praktisi humas Indonesia baik dari korporasi, perusahaan-perusahaan BUMN atau humas instansi dan lembaga pemerintah harus mampu berkompetisi ke tingkat global. 

“Dengan adanya open market, profesi PR menjadi borderless sekaligus opportunity and challenges bagi praktisi Humas. Sertifikasi ini akan menjadi benchmark kita menghadapi persaingan global terutama mewujudkan peran profesional PR sebagai fungsi manajemen serta kerangka pemikiran yang strategis dan visioner bagi kemajuan organisasi dan bangsa,” kata Agung melalui siaran pers, Kamis (4/2/2016).

Dalam kesempatan yang sama, Prof. Dr. Gati Gayatri, Kepala Puslitbang Literasi dan Profesi, Kementrian Komunikasi dan Informatika menyatakan, saat ini professional PR di Indonesia perlu menyesuaikan orientasi pada pengembangan kapasitasnya ke lingkup regional dan global, karena mereka juga dituntut memainkan peranan penting dalam peningkatan daya saing dan produktifitas bangsa.

Sebagai organisasi perintis profesi humas yang berdiri sejak 15 Desember 1972 lalu, PERHUMAS serius dan terlibat aktif bagi kemajuan profesi kehumasan di Indonesia, terutama membangun profesionalisme praktisi humas (PR) dan membangun kompetensi humas di korporasi serta humas pemerintahan.

Dalam era global ini, praktisi humas harus memiliki sertifikasi di bidangnya yang menjadi tanggung jawab. Lebih dari itu, pelaku humas akan mengetahui seberapa jauh kompetensi individu dalam tim humasnya berdasarkan empat kategori yaitu :

1.  Sertifikasi III (Humas Junior
2.  Sertifikasi IV (Humas Madya)
3.  Sertifikasi V (Humas Ahli)
4.  Sertifikasi VI (Humas Manajerial)

Muslim Basya, Direktur LSPPRI menyampaikan bahwa Lembaga Sertifikasi Profesi Public Relations Indonesia merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi pertama dan satu-satunya yang memperoleh lisensi LSP-3 di bidang sertifikasi public relations. Lembaga ini didirikan dengan misi meningkatkan profesionalisme para praktisi Humas. “LSPPRI menerapkan manajemen mutu yang ketat sesuai dengan prosedur Panduan Mutu LSPPRI,” katanya.

Manajemen LSPPRI, lanjut dia, turut menjadi tim inti dalam merevisi SKKNI bidang humas guna menyesuaikan praktek humas sesuai tuntutan dunia kerja. Akibat perkembangan teknologi dan kompleksitas praktek humas. “Peserta sertifikasi yang dinyatakan kompeten diyakini mampu mengikuti perubahan dan tantangan ini,” tambah Muslim.

Manfaat terbesar dari sertifikasi bagi praktisi humas antara lain adalah adanya acuan standard, serta pelaksanaan Key Performance Indicator yang obyektif sehingga bisa berkarya secara professional dan terukur, mengetahui peta kekuatan kompetensi individu jajaran humas di masing-masing divisi.
“Dengan adanya SKKNI Bidang Kehumasan ini profesi humas merupakan profesi yang fokus pada profesionalisme, berorientasi outputs dan menjadi fungsi manajemen yang strategis,” tutup Muslim.

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post