Pada hari Senin, (22/8/2016), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan (BPJSTK) bekerjasama dengan PT BPD Sulteng meresmikan
fasilitas penyaluran dana bantuan perlindungan jaminan sosial kepada
3.000 pekerja rentan yang berprofesi sebagai nelayan, petani, dan tenaga
kebersihan di Kota Palu dan sekitarnya.
Di wilayah Palu, terdapat sekitar 1,33 juta pekerja, di mana hanya
52.500 pekerja yang sudah terdaftar dan didominasi oleh pekerja Penerima
Upah (PU). Padahal di Palu memiliki pekerja bukan penerima upah (BPU)
hingga 690.000 orang.
Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mengatakan, untuk
meningkatkan jumlah peserta BPU khususnya di sektor informal yang
mendapatkan jaminan sosial, pemerintah daerah menghimbau dan mendorong
perusahaan di Sulawesi Tengah untuk terlibat dalam program jaminan
sosial yang dilaksanakan BPJSTK.
Hal senada diungkapkan oleh Direkur Utama BPJSTK Agus Susanto. Bahwa pihaknya mendorong pemanfaatan dana corporate social responsibility (CSR)
perusahaan untuk memacu jumlah peserta bukan penerima upah yang
ditargetkan mencapai 1,3 juta orang hingga akhir tahun 2016 ini.
“Sampai Juli 2016 jumlah peserta bukan penerima upah (BPU) baru
mencapai 400.000 orang. Memang masih cukup jauh realisasinya dari
target. Oleh sebab itu, kami menyiapkan sejumlah strategi salah satunya
menjalin kerja sama dengan perusahaan mitra,” ujarnya.
Menurut dia, kerja sama dilakukan dengan menggalang dana tanggung jawab sosial atau CSR
dari perusahaan. Dana itu akan digunakan untuk pembayaran iuran Jaminan
Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) yang difokuskan
kepada BPU di sektor informal.
“Minat dari perusahaan yang menjadi mitra kami cukup tinggi, karena
program ini dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Guna memudahkan pengawasan, BPJSTK tengah menyiapkan sistem berbasis online yang akan menyediakan informasi terkait dengan data kepesertaan,” ungkap Agus.
Dari peserta BPU yang melakukan pendaftaran secara mandiri, jelas
dia, sebagian besar berasal dari sektor formal. Sedangkan kontribusi
dari pekerja sektor informal, seperti petani dan nelayan masih sangat
rendah.
Dia berharap melalui kerja sama dengan perusahaan mitra, pekerja
sektor informal atau pekerja rentan bisa mendapatkan dukungan jaminan
sosial berupa JKK dan JKm. “Kami akan melakukan sosialisasi ke
perusahaan-perusahaan yang sudah jadi mitra terlebih dahulu. Harapan
kami langkah ini bisa diikuti oleh perusahaan lainnya,” kata Agus.
Dia mengakui bahwa tingkat kesadaran para pekerja informal untuk
mendaftar kepesertaan secara mandiri masih rendah. Meskipun besaran
iuran yang ditetapkan senilai Rp16.800 per bulan.
“Kemampuan finansial yang terbatas juga menjadi kendala. Mereka lebih
mengutamakan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari daripada membayar
iuran jaminan sosial,” ujarnya.
Dia berharap melalui dukungan perusahaan donatur tingkat kesadaran
para pekerja BPU sektor informal terhadap pentingnya mengikuti jaminan
sosial semakin meningkat.
02/09/16
Home
/
corporate social responsibility
/
CSR
/
BPJSTK Dorong CSR Perusahaan di Palu untuk Jaminan Sosial BPU
BPJSTK Dorong CSR Perusahaan di Palu untuk Jaminan Sosial BPU

About teraspr
TERASPR menawarkan Strategic Communications secara efisien dalam mendukung kebutuhan Anda di bidang Communications.
CSR
By
teraspr
Labels:
corporate social responsibility,
CSR
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar