Humas Bukan Pemadam Kebakaran


AKTIVITAS kehumasan merupakan suatu usaha terencana dan berkesinambungan dalam suatu rangkaian proses yang terevaluasi secara matang. 

Dalam rentetan kegiatan itu ada aktivitas komunikasi, pengamatan atau penelitian yang semuanya meminta proporsi perhatian secara maksimal.

Akhirnya setiap masalah yang terjadi bisa diantisipasi dengan baik. Karena itu aktivitas kehumasan bukan sebagai petugas pemadam kebakaran yang tiba-tiba menjadi super sibuk bahkan panik menghadapi ‘kobaran api’ yang terjadi.

Prita Kemal Gani, Ketua Umum BPP Perhumas, mengatakan, setiap aktivitas kehumasan selalu berinteraksi dengan stakeholders

Bagi praktisi Humas, stakeholders dapat dipetakan dalam beberapa komponen, yaitu pemerintah, pemimpin opini public,  karyawan, pelanggan, institusi keuangan, media massa, atau kelompok penekan. 

“Dalam tataran teoritis, pemetaan ini menarik bahkan ideal. Bisa juga menjadi tataran praktis yang sifat dan jenis komponen stakeholders menjadi berbeda sesuai dengan situasi dan konteks di mana organisasi itu beroperasi,” jelas Prita dalam newsletter Perhumas (23/3/2013). 

Perubahan yang terjadi pada level praktis, lanjut Prita, mengundang kemampuan konseptual dan praktis bagi para Humas dalam menjalin komunikasi dan mendapat dukungan publik.

Menurutnya, praktisi Humas yang bekerja di kota kecil akan menghadapi persoalan yang berbeda dengan Humas yang bekerja di kota-kota besar. 

“Sebab dinamika masyarakat dan karakteristik stakeholders-nya juga cenderung berbeda,” katanya.

Di kota kabupaten atau propinsi, para Humas biasanya menghadapi persoalan-persoalan yang muncul dari community atau local government. “Bisa juga dari civil society yang menjadi kelompok penekan,” ungkap Prita.

Sementara di kota-kota besar, lanjut dia, persoalan yang paling berat muncul dari media atau komponen publik lainnya. Karena itu sifat persoalan menjadi berbeda, seiring dengan tuntutan dari komponen stakeholders yang dihadapinya.

Social Politik

Situasi sosial politik masyarakat yang dihadapi organisasi pun memengaruhi sikap dan perilaku setiap  komponen  stakeholders ketika berinteraksi. 

Prita mengakui banyak pihak menilai, pada era reformasi di Indonesia tantangan yang dihadapi praktisi Humas menjadi semakin berat.

Pasalnya, masa reformasi banyak regulasi yang memungkinkan masyarakat dan media menyampaikan kritik atau pendapat secara terbuka. 

“Bahkan perilaku masyarakat semakin kritis dan berani mempersoalkan berbagai hal yang merusak kepentingan public,” ujarnya.

Masyarakat pun memiliki akses dan pilihan media yang sangat besar, bebas, dan tidak terbendung. “Masyarakat bisa menyampaikan informasi apapun tentang organisasi kita,” tambah Prita.

Kondisi di atas tak lepas dari perundang-undangan yang ada, seperti UU Pers, UU Keterbukaan Informasi Publik, dan UU ITE, yang memungkinkan masyarakat menggunakan haknya dalam menyampaikan pendapat. Aturan itu juga menjadi pijakan normative dalam mendukung komunikasi masyarakat.

Terlebih perkembangan sosial media sebagai dampak kemajuan teknologi dan globalisasi memungkinkan masyarakat menggunakan fasilitas tersebut sebagai media gratis dalam menyampaikan informasi dengan cepat dan efektif.

Prita meyakini, saat ini praktisi Humas berada dalam lingkaran komponen  stakeholders yang kritis. Artinya, mereka berani dan memiliki kebebasan dan kesempatan berkomunikasi dengan sangat terbuka. 


Para Humas akan berpikir, apa yang harus dilakukan sembari meningkatkan kompetensi dan kualitas pribadi.

Hal lain yang tidak kalah pentingnya, tambah dia, praktisi Humas harus mampu mendefinisikan ulang sembari mengidentifikasi dan memetakan siapa saja yang menjadi stakeholders bagi organisasinya. 

“Kemudian, persoalan apa saja dan tuntutan apa yang kerap muncul dari masing-masing stakeholders tersebut,” jelas Prita.

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post