Panglima TNI Kaji Pendampingan Jurnalis Asing di Papua

PEMERINTAH Republik Indonesia mempertimbangkan media asing yang akan atau berada di Papua didampingi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Hal itu diungkapkan Panglima TNI Jenderal Moeldoko di sela-sela Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR, Senin (22/6/2015) dikutip dari Antara.

Menurut Moeldoko, langkah pendampingan itu tidak ada tujuan apa pun, kecuali untuk memastikan kondisi pers asing tetap terjaga. Ia mengaku akan mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo. Dan apabila ada kelemahan akan ditutupi.

"RDP hari ini akan melihat prospek ke depan seperti apa dan akan dibahas lebih lanjut," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, rapat dengar pendapat ini juga menghadirkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Kepala BIN Marciano Norman. Kedua pejabat negara ini membahas tentang rencana pemberian amnesti dan abolisi terhadap narapidana politik/ tahanan politik di Papua.

Terkait dengan pers asing, Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi mengungkapkan, selama ini pemerintah Indonesia tidak pernah melarang media asing melakukan kegiatan peliputan di wilayah Papua, dan tidak pernah melarang warga asing ke Papua.

"Pemerintah Indonesia tidak pernah melarang kunjungan pers asing atau kunjungan orang asing ke Papua," tegas Retno.

Menurutnya, Kementerian Luar Negeri RI memiliki bukti yang menguatkan bahwa media asing bisa melakukan kegiatan tersebut di wilayah Papua. Tahun 2014, ada 22 kunjungan yang disetujui sehingga tidak ada penolakan atas kunjungan tersebut.

"Kita ada datanya yaitu di tahun 2014 ada 22 kunjungan yang disetujui. Praktis memang tidak ada penolakan, jadi penolakan atau Papua daerah tertutup itu tidak ada," tambahnya.

Namun begitu, Retno mengingatkan ada sejumlah syarat administrasi yang harus dipenuhi agar mereka dapat masuk ke Tanah Air.

"Praktis memang tidak ada penolakan. Kecuali syarat administratif yang kurang dan mungkin bila kondisi keamanan tidak memungkinkan atau kurang kondusif," ujarnya.
Post a Comment (0)
Previous Post Next Post