Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendapat
perhatian dunia melalui pemberitaan di beberapa media asing. Setelah
penetapan status tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
The New York Times edisi Rabu (16/11), dengan judul, “Indonesia Says Jakarta’s Christian Governor Is Suspected of Blasphemy”
memberitakan bahwa di Indonesia ramai pada Rabu lalu setelah Polri
menetapkan status tersangka kepada Ahok. Polri akan menyelidiki kasus
yang dipicu atas komentar Ahok yang mengutip ayat Alquran.
Ahok yang akan mengikuti proses Pilkada pada Februari mendatang,
telah menjadi target politik kelompok Islam radikal sejak menggantikan
Gubernur sebelumnya Joko Widodo.
Joe Cochrane dalam laporannya menyebutkan Basuki yang dikenal Ahok
dan kini mengikuti Pilkada pada Februari mendatang itu menjadi target
politik organisasi Islam radikal sejak menjabat pada 2014.
Sama halnya dengan surat kabar TIME
yang mengabarkan, Indonesia sebelumnya dipandang sebagai negara yang
toleran karena mengangkat Ahok sebagai Gubernur Jakarta pertama yang
beragama nonmuslim di tengah mayoritas masyarakat Islam.
Namun, kemudian Ahok menjadi target dari kelompok Islam garis keras
atas kasus penistaan agama yang memicu unjuk rasa pada 4 November lalu.
Ahok ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaann agama tetapi ia
masih bisa mengikuti proses pemilihan gubernur.
Sementara itu, CNN melaporkan Polri
mengkonfirmasi bahwa pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan penistaan
yang melibatkan Gubernur Jakarta yang beragama Kristen itu. Penanganan
kasus itu sebelumnya dipicu aksi protes 200 ribu orang pada awal bulan
ini.
Media yang berbasis di Amerika Serikat ini menyebut demonstrasi
menolak Ahok diorganisir oleh Front Pembela Islam, kelompok ekstrim yang
memiliki rekam jejak kekerasan dan intimidasi. Ahok oleh kelompok Islam
garis keras dituduh menghina agama mereka setelah mengutip ayat Alquran
dalam pidatonya.
Situs lainnya Reuters menulis, Polri akan
menyelidiki keluhan penghujatan oleh kelompok muslim terhadap Gubernur
Jakarta yang beragama Kristen itu, di tengah ketegangan agama dan etnis
di negara mayoritas Muslim terbesar di dunia.
Keputusan untuk menetapkan status tersangka kepada Ahok dan
melanjutkan proses hukum ke pengadilan merupakan upaya untuk membendung
kemungkinan kekhawatiran atas meningkatnya sentimen Islam garis keras.
Media ini menulis, penghentian kasus bisa memicu protes lebih lanjut
oleh sebagian umat Islam terhadap Ahok dan juga Presiden Joko Widodo
yang dipandang sebagai pendukung utama dari gubernur beretnis China.
sumber: CNN Indonesia
18/11/16
Media Asing Soroti Kasus Ahok

About teraspr
TERASPR menawarkan Strategic Communications secara efisien dalam mendukung kebutuhan Anda di bidang Communications.
#media asing #media massa #ahok
By
teraspr
Labels:
#media asing #media massa #ahok
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar