Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menggandeng Dewan Pers akan membersihkan portal berita tidak jelas dan tidak terdaftar, yang mengacu pada Undang-undang Pers.
Langkah ini dilakukan dengan memantau semua website yang mengaku
portal berita dengan indikator, antara lain adalah nama perusahaan,
struktur perusahaan, alamat redaksi atau kantor.
Samuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika)
Kemkominfo, menjelaskan, pihaknya tengah menyiapkan tim untuk mengawasi
pergerakan media online ‘abal-abal’ yang mengaku portal berita.
“Sejauh ini sudah ada 40 ribu portal berita ‘abal-abal’ yang diterima
berdasarkan data dari Dewan Pers. Langkah ini juga sebagai bentuk
mengembalikan fungsi pers sebagai pilar demokrasi,” ujarnya dikutip dari
merdeka.com
Dia menyarankan kepada seluruh website yang mengakui portal berita
untuk segera memenuhi aturan yang berlaku sebagai perusahaan media.
Sekarang itu, tuturnya, mengurus perizinan membuat badan hukum sudah
tidak susah.
“Silakan punya website atau blog tapi jangan mengaku kontennya itu
berita, berita itu ada ilmu dan etikanya. Pemerintah juga ingin
mengembalikan pers menjadi pilar keempat demokrasi. Jangan sampai
marwahnya hilang dan orang tidak percaya lagi sama pers,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo menuturkan,
maraknya media online yang mengaku portal berita ini hanya terjadi di
Indonesia. Di negara-negara seperti Singapura, Malaysia, Thailand,
Filipina, Myanmar, bahkan Timor Leste, tidak ada fenomena seperti di
Indonesia.
Menurut dia, menjamurnya media online lantaran banyak masyarakat yang
masih takut terhadap wartawan, terutama wartawan dari portal berita
‘abal-abal’ yang selalu menyudutkan dalam membuat berita.
Kebanyakan para pejabat daerah yang sering diincar. Alhasil, cara
‘damai’ pun menjadi solusinya. Hal ini kemudian membuat subur portal
berita online ‘abal-abal’. Karena itu, Dewan Pers mendorong pemerintah
untuk melakukan media literasi kepada masyarakat.
05/01/17
Kemkominfo Bakal Tertibkan Portal Berita Ga Jelas

About teraspr
TERASPR menawarkan Strategic Communications secara efisien dalam mendukung kebutuhan Anda di bidang Communications.
Media Massa
By
teraspr
Labels:
dewan pers,
kominfo,
Media Massa
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar