Kominfo Dorong Social Media Sehat

PENGGUNA social media di Indonesia tumbuh begitu cepat seiring dengan banjirnya produk gadget di pasar Indonesia yang semakin terjangkau. Jika aplikasi social media digunakan dengan semestinya, maka dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat dalam mendukung kegiatan-kegiatan yang positif.

Pada kenyataannya, banyak akun social media yang berisi tentang kegiatan atau konten asusila dan aktifitas yang tidak senonoh. Di mana konten tersebut merupakan dampak negatif dari pengguna social media yang perlu disikapi dengan bijaksana karena tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia.

Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia mengajak seluruh masyarakat, terutama pengguna social media turut memantau dan menanggulangi keberadaan akun atau konten negatif yang beredar di social media.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo, Ismail Cawidu menjelaskan, untuk menanggulangi konten asusila tersebut, saat ini baru berlaku untuk tiga aplikasi social media, yakni Facebook, Twitter, dan Youtube.

“Caranya adalah memberi flag atau menandai akun atau konten dengan salah satu fasilitas dari social media tersebut, terhadap konten yang mengandung asusila atau tidak senonoh,” katanya dalam siaran pers, Jumat (17/4/2015).

Untuk melakukan flag atau menandai ada beberapa cara pada social media yang dimaksud. Misalnya twitter, Anda dapat memberi flag atau menandai dengan cara dari Tweet, klik atau tekan “more” (tanda “•••” di web atau iOS, Android). Kemudian Pilih “Report”, selanjutnya pilih “It displays a sensitive [image/video/media]”

Pada Facebook, lakukan flag atau menandai dengan cara tekan tanda “•••” kemudian pilih “Report Page”, selanjutnya pilih “I think it shouldn’t be on Facebook”, kemudian pilih “It’s sexually explicit” kemudian klik “Submit to Facebook for Review”.

Pada YouTube, lakukan flag atau menandai dengan cara tekan tanda “•••” atau “more action” kemudian pilih “sexual content” kemudian pilih sub kriterianya antara lain: graphic sexual activity, nudity, suggestive but without nudity, content involving minnors, dan other sexual content. Jika diperlukan dapat menambahkan waktu (timestamp) serta penjelasan tambahan terhadap aktifitas negatif yang Anda temukan.

Ismail berharap peran serta masyarakat, khususnya pengguna social media ini dapat membantu dalam menciptakan kondisi interaksi dan menjaga generasi muda sebagai pengguna social media yang sehat, menjunjung tinggi moral dan etika sebagai bangsa Indonesia.
Post a Comment (0)
Previous Post Next Post