KEBIJAKAN Pemerintah Indonesia yang membuka kesempatan bagi jurnalis asing
melakukan peliputan di Papua. Harus diiringi sikap kewaspadaan jika ada
kepentingan lain dibalik kehadiran jurnalis asing tersebut.
Ryamizard Ryacudu, Menteri Pertahanan RI menyatakan kebijakan
Pemerintah RI terhadap jurnalis asing ke Papua memang didukung
sepenuhnya.
Asalkan mereka bisa mengkomunikasikan apa yang dibutuhkan Indonesia
dan masyarakat Papua, serta memberikan gambaran nyata kondisi di sana
sebenarnya.
“Kalau sudah menghasut, ya diusir saja, gitu aja repot. Karena kalau
konteksnya sudah menghasut ada hukumnya,” ujar Ryamizard dikutip dari Republika, Selasa (26/5).
Menhan berharap dukungan pemerintah ini ada kepekaan dari semua pihak, termasuk aparat keamanan setempat.
Kepekaan ini termasuk melakukan pengenalan dan pemantauan terhadap masuknya jurnalis asing ke pulau bagian timur Indonesia itu.
28/05/15
Jurnalis Asing Menghasut di Papua, Usir Saja

About teraspr
TERASPR menawarkan Strategic Communications secara efisien dalam mendukung kebutuhan Anda di bidang Communications.
Media Massa
By
teraspr
Labels:
jurnalis asing,
Media Massa
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar